PROGRAM UKS SMAN 6 KOTA CIMAHI
PROGRAM UKS SMAN 6 KOTA CIMAHI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah kesehatan seperti tingkat penyakit yang tinggi,
keadaan gizi yang buruk, pencemaran lingkungan, kurangnya kesadaran, pengertian
dan partisipasi terhadap usaha kesehatan, terdapat pula pada masyarakat
sekolah.
Masyarakat sekolah terdiri dari para pendidik, karyawan
sekolah, orang tua murid, perlu diikut sertakan dalam mengenal masalah
kesehatannya dan kemudian di ajak mencoba mengatasi sendiri dengan bimbingan
petugas kesehatan.
Keikut sertaan mereka sangat menentukan berhasil tidaknya
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Dalam
kaitan itulah disamping meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para
petugas kesehatan dan pendidik dalam UKS perlu diselenggarakan penggarapan
murid sedini mungkin, secara terencana, terarah, sehingga mempercepat
tercapainya peri kehidupan masyarakat sekolah yang sehat.
Konsep hidup sehat yang tercermin pada
perilaku sehat dalam ligkungan sehat, perlu diperkenalkan seawal mungkin kepada
generasi penerus dan kemudian hal ini dihayati serta diamalkan. Murid bukanlah
semata-mata sebagai objek pembangun kesehatan, tetapi sebagai subjek dan dengan
demikian diharapkan mereka dapat berperan serta secara sadar dan bertanggung
jawab dalam pembangunan kesehatan.
Siswa yang dipilih guna ikut melaksanakan sebagian Usaha
Pelayanan Kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, teman murid pada khususnya
dan sekolah pada umumnya, dinamakan Kader Kesehatan Remaja (KKR).
Tujuan program KKR adalah agar siswa dapat menolong dirinya
sendiri dan orang lain untuk hidup sehat. Selanjutnya siswa dapat membina
teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan
Usaha Kesehatan terhadap dirinya sendiri serta dapat membantu guru, keluarga,
masyarakat, di sekolah dan di luar sekolah agar tercipta suasana bergairah
menjalankan UKS di sekolahnya.
B. Landasan Hukum
Landasan hukum kegiatan UKS adalah :
· UU
No. 20 Th 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
· UU
No. 32 Th 2004 Tentang Pemerintah Daerah
· UU
No. 36 Th 2009 Tentang Kesehatan
· SKB
4 Menteri Th 2003 Tentang TP UKS
C. Kebijakan dan Langkah-Langkah
Pelaksanaan UKS
a. Kebijaksanaan Pelaksana :
Yang dimaksud Kebijaksanaan Pelaksanaan di sini adalah dalam
rangka memberikan dasar dan pedoman pelaksanaan UKS serta pengembangannya
secara terpadu, merata, menyeluruh, berhasil guna dan berdaya guna.
Kebijaksanaan pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pelaksanaan dan pengembangan UKS
diselenggarakan dalam kerjasama lintas elemen atau komponen di sekolah.
b) Upaya pendidikan kesehatan
diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
c) Upaya pelayanan kesehatan
diutamakan pada upaya pencegahan dan pengobatan sederhana dengan koordinasi
puskesmas.
b. Langkah-langkah
a) Meningkatkan pencapaian
kualitas UKS untuk semua tingkatan (kelas) dan warga sekolah.
b) Menetapkan pola pelaksanaan
pembinaan dan pengembangan UKS.
c) Menyelenggarakan upaya promotif
dan preventif untuk menanggulangi masalah kesehatan.
d) Meningkatkan mutu penyelenggaraan
pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan serta peningkatan lingkungan
kehidupan sekolah yang sehat.
e) Menyiapkan tenaga Pembina UKS dan
KKR, sarana dan prasarana serta pemeliharaannya.
D. Pengertian, Tujuan dan Sasaran
UKS
1. Pengertian
Yang dimaksud dengan kesehatan di sini adalah keadaan yang
meliputi kesehatan rohani (mental), rasional dan bukan hanya keadaan yang bebas
dari penyakit, cacat dan kelemahan. Artinya bahwa setiap orang mempunyai hak
untuk hidup sehat secara badaniah, rohaniah dan sosial.
Pengertian usaha kesehatan yang terutama ditujukan pada
usaha peningkatan kesehatan anak didik dalam ruang lingkup mencegah penyakit,
peningkatan hidup yang sehat, memberantas penyakit menular, membina kebersihan
pribadi, pengobatan penyakit sedini mungkin dan membina peran serta dalam
rangka memelihara kesehatan lingkungan.
Usaha membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat
dilakukan secara terpadu, baik melalui program kurikuler, maupun
ekastrakurikuler dan bersama masyarakat. Usaha tersebut meliputi :
a. Mengikutsertakan guru dan orang
tua siswa secara aktif dalam memberikan pendidikan kesehatan, pelayanan
kesehatan dan pengawasan kesehatan.
b. Pencegahan dan pengobatan penyakit
gigi.
c. Perbaikan gizi siswa.
d. Mengusahakan lingkungan yang
sehat.
e. Menemukan siswa-siswa yang
bermasalah dalam kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
2. Tujuan
UKS adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan
hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Tujuan UKS diantaranya adalah :
a. Meningkatkan kemampuan hidup
sehat, baik fisik maupun psikis dan derajat kesehatan peserta didik dan warga
sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat.
b. Memupuk kebiasaan hidup sehat
dengan memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip
hidup sehat.
c. Meningkatkan partisipasi aktif
warga sekolah khususnya peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di
sekolah.
d. Meningkatkan daya tangkap terhadap
pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, alkohol, rokok dan sebagainya.
3. Sasaran
Sasarannya yaitu :
a. Peserta didik dan warga sekolah.
b. Sarana dan prasarana pelayanan
kesehatan.
c. Lingkup sekolah dan sekitarnya.
4. Ruang lingkup UKS
Ruang lingkup UKS adalah (Trias UKS) :
a. Penyelenggaraan pendidikan
kesehatan yang meliputi :
i. Pengetahuan
tentang dasar-dasar hidup sehat.
ii. Sikap
tanggap terhadap persoalan kesehatan.
iii. Latihan
atau demonstrasi hidup sehat.
b. Penyelenggaraan pelayanan
kesehatan dalam bentuk :
i. Pelayanan
kebersihan.
ii. Pemeriksaan
siswa.
iii. Pengobatan
ringan dan P3K.
iv. Pengawasan
kantin sekolah.
v. Pencatatan
dan pelaporan tentang keadaan penyakit dan sebagainya.
c. Pembinaan lingkungan hidup sekolah
sehat.
BAB II
PROGRAM PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN
A. Program Pelaksanaan Pembinaan
Anak Didik
Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan anak didik, dilaksanakan upaya penanaman prinsip hidup sehat, melalui
program pendidikan kesehatan, program pelayanan kesehatan dan pembinaan
lingkungan sehat.
1. Program pendidikan
kesehatan
Untuk mencapai tujuan pendidikan kesehatan dibentuk kelompok
anak didik yang diharapkan bisa menjadi pionir untuk menyebarluaskan kepada
teman-teman serta keluarganya di rumahnya masing-masing yang dinamakan “Kader
Kesehatan Remaja”.
Adapun tujuan pendidikan kesehatan tersebut antara lain :
· Meningkatkan
pengetahuan siswa tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehari-hari yang
sesuai dengan syarat kesehatan.
· Menanamkan
kebisaaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
· Menanamkan
sikap mental yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
· Meningkatkan
keterampilan dalam hal pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
Materi program pendidikan kesehatan antara lain :
a. Pelajaran dan pelatihan
b. Pembinaan kesehatan
c. Penyuluhan kesehatan
d. Kunjungan kelas
e. Pembinaan khusus
A) Kegiatan Intrakurikuler dalam
KKR/PKHS :
Materi kegiatan program PKPR :
1. Kesehatan pribadi.
2. Makanan dan minuman sehat.
3. Keseimbangan antara kegiatan dan
istirahat.
4. Kesehatan lingkungan.
5. Pengetahuan tentang UKS.
6. Pengetahuan tentang penyakit
menular.
7. Pengetahuan tentang penyakit tidak
menular.
8. Kesehatan mental.
9. Pendidikan kesehatan.
10. P3K
B) Kegiatan
1. Kerja bakti kebersihan
2. Wisata siswa ke tempat-tempat yang
sesuai dengan kegiatan KKR.
3. lomba yang berhubungan dengan P3K.
4. Cepat tepat yang berhubungan
dengan masalah kesehatan kader, kesehatan sekolah dan lain-lain yang relevan.
5. Latihan keterampilan pelayanan
kesehatan.
C) Metode kegiatan
1. Pembinaan kelompok.
2. Pembinaan individual.
3. Diskusi pemberian tugas
karyawisata.
2. Program pelayanan
kesehatan.
Pelayanan kesehatan di sekolah dapat berupa upaya
keikutsertaan untuk :
· Mengurangi
atau menyelesaikan masalah perorangan.
· Mengurangi
atau menyelesaikan masalah lingkungan.
· Membentuk
perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya keikutsertaan
tersebut berupa :
a. Kegiatan pengingkatan (promotif),
seperti :
· Latihan
keterampilan.
· Pembentukan
peran serta KKR, PMR,Pramuka,
OSIS, dan lain-lain.
· Pembinaan
terhadap sarana keteladanan yang ada di sekolah seperti warung sekolah,
lingkungan yang terpelihara (bebas penyakit) dan kebersihan perorangan.
b. Kegiatan perencanaan (preventif),
seperti :
· Pemeriksaan
kesehatan oleh puskesmas.
· Penjaringan
siswa yang masuk sekolah.
· Usaha
pencegahan penularan penyakit dengan cara memberantas sumber penyakit di
lingkungan
sekolah.
· Penanganan
kasus anemia.
B. Program Pembinaan Tim
Pelaksana UKS
Dalam pelaksanaan program UKS, faktor tenaga pelaksana
ini sangat menentukan. Oleh karena itu perlu mendapat pembinaan baik dari segi
jumlah maupun mutu secara kontinyu dan berkesinambungan.
Dari segi jumlah :
· Penataran
pendidikan kesehatan bagi guru.
· Penjaga
sekolah sebagai petugas kebersihan yang memadai untuk kebutuhan.
Dari segi mutu :
· Penataran,
diskusi, ceramah dan lain-lain.
· Pengawasan
dan bimbingan kesehatan untuk petugas kantin sekolah, kebersihan lingkungan
sekolah.
C. Program Pembinaan Sarana dan
Prasarana
Program pembinaan sarana dan prasarana pendidikan dan
pelayanan kesehatan ini antara lain :
1. Pengadaan dan pemeliharaan ruang
UKS.
2. Pengadaan dan pemeliharaan kantin
sekolah.
3. Pengadaan dan pemeliharaan sarana
olah raga.
4. Pengadaan dan pemeliharaan tanaman
sekolah.
5. Pengadaan dan pemeliharaan buku
kesehatan untuk siswa.
6. Pengadaan dan pemeliharaan alat
peragaan kesehatan.
7. Pengadaan dan pemeliharaan
obat-obatan sederhana.
8. Pengadaan alat pengukur
pertumbuhan anak.
9. Pengadaan kartu kesehatan dan
kartu rujukan.
10. Pengadaan alat tes mata dan pendengaran.
D. Program Pembinaan Lingkungan
Program ini meliputi :
1. Lingkungan fisik sekolah :
· Penyediaan
air bersih yang cukup.
· Penyediaan
dan pemeliharaan WC dan lain-lain.
· Pemeliharaan
pembuangan air limbah.
· Penyediaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah.
2. Lingkungan mental dan sosial
:
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan dengan 6 K nya.
· Bakti
sosial masyarakat sekolah di lingkungannya.
· Perkemahan.
· Kepramukaan,
PMR, KKR.
· Bazar,
lomba dan lain-lain.
BAB III
P E N U T U P
Kegiatan UKS pada akhirnya dapat berupa suatu proses dimana diharapkan adanya
perubahan yang terjadi pada masyarakat sekolah antara lain :
· Perubahan
tingkat pengetahuan dan berhubungan dengan ilmu kesehatan.
· Perubahan
tingkat kesadaran, penghayatan dan sikap terhadap prinsip dan pola hidup sehat.
· Perubahan
perilaku, kebiasaan sehari-hari dalam pola hidup sehat.
· Perubahan
derajat kesehatan dalam arti luas.
· Perubahan
keadaan lingkungan sekolah dan tempat tinggal terutama mengenai sanitasi,
keindahan dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan UKS pada umumnya dilaksanakan secara
terus-menerus dan berkelanjutan dan setiap saat atau setiap hari dan sebagian
kecil yang berupa insidental/partisipatif, dan melibatkan partisipasi seluruh
masyarakat sekolah dan kebersihannya.
Komentar
Posting Komentar